Rabu, 29 Mei 2013
Selasa, 14 Mei 2013
Pemindahan Lokasi Kopdar
Sehubungan dengan perkembangan yang terjadi di dalam komunitas PREDATOR MOTOR COMMUNITY JAKARTA, atas jumlah anggota dan juga demi keamanan bersama agar terciptanya ketertiban serta kenyamanan dalam pelaksanaan kegiatan. Dengan ini memberitahuan bahwa lokasi kopdaran yang sebelumnya berada di Jl. Panjang Kelapa Dua, Kebon Jeruk Jakarta Barat yaitu di depan Bengkel KMS akan di pindahkan.
Adapun lokasi yang baru yaitu berada di pelataran Gedung GRAHA INOVASI yang beralamat di Jl. Panjang No. 28 Kebon Jeruk Jakarta Barat, tepatnya dari arah kedoya 30 M setelah melewati fly over sebelum lampu merah Wisma Relasi. Dan pemindahan lokasi ini efektif berlaku akan dilaksanakan pada hari Jum'at Tanggal 17 Mei 2013.
Demikian yang dapat kami sampaikan atas pemidahan lokasi kopdar yang baru, semoga dapat lebih menunjang kebersamaan kita untuk menjalin persatuan.
Salam,
Pendiri,
Seno
Adapun lokasi yang baru yaitu berada di pelataran Gedung GRAHA INOVASI yang beralamat di Jl. Panjang No. 28 Kebon Jeruk Jakarta Barat, tepatnya dari arah kedoya 30 M setelah melewati fly over sebelum lampu merah Wisma Relasi. Dan pemindahan lokasi ini efektif berlaku akan dilaksanakan pada hari Jum'at Tanggal 17 Mei 2013.
Demikian yang dapat kami sampaikan atas pemidahan lokasi kopdar yang baru, semoga dapat lebih menunjang kebersamaan kita untuk menjalin persatuan.
Salam,
Pendiri,
Seno
Selasa, 07 Mei 2013
Surat Izin Kegiatan Turing/Surat Jalan
Dihimbau agar memohon surat izin kegiatan seperti di bawah ini apabila kita ingin melakukan sebuah perjalanan/turing terutama apabila jarak tempuhnya keluar dari wilayah asal kita atau keluar daerah. Hal ini sangat diperlukan apabila dalam suatu kegiatan tersebut terjadi masalah seperti, kerusuhan, huru-hara, ataupun penyalahgunaan kegiatan disepanjang kegiatan tersebut untuk menjadi bukti bahwa kegiatan kita tersebut sudah mendapat izin.
Pada dasarnya surat izin tersebut mengacu pada tata krama manusiawi, dimana apabila kita memasuki ke wilayah yang bukan wilayah kita harus izin terlebih dahulu. Sehingga terjalinlah kerjasama yang baik untuk terciptanya keamanan, ketentraman dan juga perdamaian serta terwujud persatuan antar manusia, terutama di dunia bikers.
Semoga bermanfaat dan bisa menjadi acuan buat kita semua sebagai warga negara Indonesia yang baik.
Pada dasarnya surat izin tersebut mengacu pada tata krama manusiawi, dimana apabila kita memasuki ke wilayah yang bukan wilayah kita harus izin terlebih dahulu. Sehingga terjalinlah kerjasama yang baik untuk terciptanya keamanan, ketentraman dan juga perdamaian serta terwujud persatuan antar manusia, terutama di dunia bikers.
Semoga bermanfaat dan bisa menjadi acuan buat kita semua sebagai warga negara Indonesia yang baik.
Langganan:
Postingan (Atom)